Istilah Pengarusutamaan Gender secara sekilas bisa membingungkan orang awam. Namun Ide Pengarusutamaan Gender sebagai terjemahan Gender Main Streaming tidaklah main-main , bahkan sampai diterbitkan Inpres untuk itu , yaitu Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional. Sebagai materi pertimbangan yang utama Inpres ini dilahirkan dengan menimbang bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dipandang perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan nasional.
Ditekankan juga bahwa pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan fungsional semua instansi dan lembaga pemerintah di tingkat Pusat dan Daerah , sehingga dalam rangka mendorong, mengefektifkan, serta mengoptimalkan upaya pengarusutamaan gender secara terpadu dan terkoordinasi, dipandang perlu dikeluarkan Instruksi Presiden.
Kalau kita coba mengulas tulisan di Kompas tentang perkembangan Mode Internasional , kita melihat hubungan yang sangat erat antara apa yang menjadi jiwa Gender mainstreaming terungkap secara nyata dalam perkembangan mode. Era tahun 80-an mode maskulinitas dari para wanita menggambarkan keinginan para wanita untuk tampil seperti pria dengan penggunaan blazer dan bahu yang terganjal bantalan tinggi dan lebar.
Kemunculan banyak para pemimpin wanita ditingkat negara maupun Lembaga-lembaga lain di masyarakat mencerminkan persetujuan masyarakat tentang upaya kesetaraan gender. Pada era tahun 80-an mode maskulin untuk wanita secara tegas tergambar dari mode pakaian wanita saat itu.
Namun demikian itu semua barulah merupakan ungkapan keinginan yang merebak pada kalangan terbatas belum mencerminkan keinginan masyarakat secara keseluruhan. Terbukti bahwa Presiden menganggap perlu untuk mendorong, mengefektifkan, serta mengoptimalkan upaya pengarusutamaan gender secara terpadu dan terkoordinasi. Kita ingat juga dalam Pemilu Legislatif yang lalu ada keharusan bahwa partai peserta Pemilu haruslah memiliki anggota pengurus wanita minimal 30 %.
Ulasan Kompas memang masih melihat perbedaan antara Mode tahun 80-an dengan mode yang berkembang saat ini dimana Mode maskulin ( Power Suit ) mulai agak melemah walaupun Rumah Mode di London jelas-jelas masih menonjolkan bantalan bahu , namun demikian secara umum para perancang memilih bahan yang digunakan cenderung lebih lembut dan jatuh mengikuti bentuk badan. Yang jelas saat ini nampaknya para wanita cenderung tidak memerlukan power suit bahkan malah bangga tampil feminin namun mampu menjadi Pemimpin.
Untuk mode pakaian wanita di kancah nasional nampaknya memang banyak berorientasi terhadap perkembangan global namun sebenarnya kita masih memiliki beragam pakaian nasional yang nampaknya apabila digunakan secara proporsional pada saat dan waktu yang tepat tidak menurunkan kualitas penampilan.
Yang penting jangan sampai jiwa kesetaraan gender ini melemah hanya karena pengaruh dari Mode pakaian. Salam Fortuna.